Teknokrad.com – Ada banyak jenis pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI. Tentunya, nominal pinjaman yang diberikan tersebut terbilang jauh lebih besar.
Terutama jika membandingkannya dengan pinjaman online pada umumnya. Akan tetapi, pastinya terdapat beberapa persyaratan saat ingin mengajukan pinjaman tersebut.
Apa Saja Jenis Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI?
Sebelum melakukan pengajuan pinjaman ke bank BRI memakai jaminan sertifikat tanah, maka sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja jenis-jenis pinjaman tersebut.
Setiap jenisnya pasti memiliki ketentuan yang berbeda-beda sehingga bisa memilihnya sesuai kebutuhan. Di bawah ini beberapa jenis pinjamannya tersebut:
1. KUR BRI
Jenis pinjam uang bank BRI jaminan sertifikat tanah yang pertama adalah KUR BRI atau Kredit Usaha Mikro.
Tersedia kredit modal kerja atau kredit modal investasi dengan batas pinjaman cukup besar. Tidak lain yaitu bisa mencapai Rp 500.000.000. Di bawah ini program KUR BRI tersebut:
- KUR Mikro Bank BRI dengan plafon pinjaman hingga Rp 50 juta
- KUR Kecil Bank BRI dengan plafon pinjaman lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
- KUR TKI Bank BRI dengan plafon pinjaman sampai Rp 25 juta
- KUPEDES BRI
Terdapat pula jenis pinjaman lainnya yaitu KUPEDES BRI. Merupakan kredit dengan bunga kompetitif yang dapat digunakan di seluruh sektor ekonomi.
Baik itu bagi perorangan, badan usaha, dan lainnya sesuai dengan syarat yang sudah diberlakukan. Pengajuan pinjamannya sendiri dapat dilakukan di Teras BRI maupun BRI Unit.
Ada banyak kelebihan yang ditawarkan dari jenis pinjaman satu ini. Seperti dapat melakukan angsuran sesuai kebutuhan, hingga memiliki bunga bersaing.
Bagi debitur yang dapat melakukan pelunasan hutang dengan tepat waktu maka akan diberikan bonus, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan lainnya.
Baca Juga:
- Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil
- Cara Mengecek Rekening BRI Masih Aktif Atau Tidak
- Ingin Melunasi Hutang Tapi Tidak Punya Uang
2. KPR BRI
Jenis pinjaman yang terakhir adalah KPR BRI. Tersedia penawaran pinjaman dengan plafon mencapai Rp 10 miliar maksimalnya.
Nantinya, para debitur dapat melakukan pembayaran dengan cara pencicilan. Adapun jangka waktu yang diberikan dapat mencapai 20 tahun lamanya. Berikut persyaratannya:
- Memiliki usia minimal 21 tahun
- DP 10%
- Biaya provisi 0,1%
- Biaya administrasi 1%
- Suku bunga yang kompetitif
- Menyiapkan identitas seperti KK, KTP, dan NPWP
- Pas foto
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji
- Dan dokumen pendukung lain
Syarat Pengajuan Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI
Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat seseorang ingin mengajukan pinjaman uang di bank BRI dengan jaminan sertifikat tanah.
Selain itu, dari pihak bank sendiri juga akan melakukan proses survei hingga BI Checking. Langsung saja simak beberapa syarat selengkapnya di bawah ini:
- Fotokopi KTP dan KK
- NPWP
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Sertifikat Hak Milik atau SHM
- Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB
- Pas foto pasangan suami atau istri jika sudah menikah
- Mengisi formulir permohonan pinjaman bank BRI
- Melampirkan surat izin usaha
- Memiliki bisnis yang sudah bertahan dalam waktu minimal 1 tahun
- Tidak mempunyai riwayat kredit yang bermasalah
Setiap calon debitur perlu memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan di atas apabila ingin mengajukan pinjaman uang.
Walaupun sudah menyediakan jaminan berupa sertifikat tanah, tetap saja bank BRI akan mengukur kemampuan bayar debitur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kredit macet.
Artikel Terkait: Aplikasi Pinjam Uang
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI?
Hingga saat ini, bank BRI termasuk lembaga perbankan yang terpercaya dan banyak digunakan. Tidak heran jika mampu menyediakan berbagai produk pinjaman kepada para nasabahnya.
Jika ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah, maka berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah dengan melengkapi dokumen persyaratan terlebih dahulu. Baik itu berupa identitas seperti KK, KTP, dan lainnya.
Tentu seluruh persyaratan tersebut perlu dipersiapkan dengan sebaik mungkin sehingga jangan sampai ada satu pun yang tertinggal.
Terlebih, pihak bank BRI sendiri pastinya akan mengecek kelengkapan persyaratan tersebut. Hal ini juga akan menentukan disetujui atau tidaknya proses pengajuan pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI. Oleh sebab itu, pastikan mengeceknya dengan teliti.
2. Cari Lokasi Bank BRI Terdekat
Selanjutnya, Anda perlu mencari informasi tentang lokasi bank BRI terdekat dari rumah masing-masing.
Bank BRI sendiri termasuk layanan perbankan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di tanah air. Tentu tidak sulit untuk menemukan kantor cabangnya di berbagai kota tanah air sekalipun.
Terlebih sekarang ini sudah ada layanan seperti Google Maps dalam bentuk aplikasi. Tentu saja Anda bisa memanfaatkannya untuk mengetahui alamat dan rute terdekat menuju bank BRI dari domisili masing-masing. Dengan mencari lokasi yang terdekat tentu akan lebih mudah mengunjunginya.
3. Datang ke Kantor Cabang BRI
Setelah menemukan lokasi bank BRI terdekat, maka Anda bisa datang ke kantor cabang tersebut. Kemudian pastikan langsung mengambil nomor antrean yang sudah disediakan.
Tunggu sampai mendapat panggilan sesuai dengan nomor antrean yang sudah diambil tersebut.
Setelah itu, Anda bisa menyampaikan pengajuan pinjaman kepada pihak customer service bank BRI.
Tentu calon debitur akan dipersilahkan untuk memilih salah satu jenis pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI yang mereka inginkan dan butuhkan.
4. Mengisi Formulir Pengajuan
Umumnya, petugas akan segera melakukan proses lebih lanjut. Seperti dengan meminta calon debitur untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman.
Oleh sebab itu, pastikan dalam hal ini Anda sudah memahami apa saja jenis pinjaman uang yang menggunakan jaminan sertifikat tanah tersebut.
Apabila masih belum memahami tentang jenis-jenisnya maka tidak perlu khawatir. Anda bisa langsung menanyakannya kepada petugas tersebut.
Kemudian dapatkan penjelasan secara rinci agar mengetahui manakah jenis pinjaman uang yang paling dibutuhkan.
5. Pengajuan Pinjaman Akan Diproses
Setelah melakukan pengisian formulir pengajuan pinjaman uang dengan memakai sertifikat tanah sebagai jaminannya, maka dari situ proses pinjaman akan diproses oleh bank BRI.
Dengan begitu, tidak mengapa apabila Anda undur diri dari kantor cabang BRI tersebut dan pulang ke rumah.
Akan tetapi, pahami terlebih dahulu bahwa pihak bank BRI tetap akan melakukan proses verifikasi data dan dokumen yang sudah dilengkapi sebelumnya. Selain itu, petugas dari bank satu ini juga akan melakukan proses survei sesuai dengan tahap-tahap yang diberlakukan nantinya.
6. Menunggu Keputusan Bank BRI
Seperti pada penjelasan sebelumnya, pihak bank BRI akan melakukan uji kelayakan kepada calon debitur terlebih dahulu.
Terlebih ada banyak hal yang perlu dibertimbangkan dalam mengambil keputusan tersebut. Oleh sebab itu, penting untuk debitur memenuhi persyaratannya di awal.
Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendapatkan peluang disetujui atas pengajuan pinjaman uang tersebut. Dalam hal ini sendiri, Anda perlu menunggu keputusan dari bank BRI secara langsung. Proses menunggu tersebut umumnya dapat berlangsung hingga beberapa hari sehingga penting untuk bersabar.
7. Pinjaman Disetujui
Apabila pinjaman uang yang Anda ajukan sudah mendapatkan persetujuan, maka debitur perlu menandatangani terlebih dahulu kontrak perjanjian kredit pinjaman tersebut.
Tentu saja ini merupakan tahap yang paling ditunggu-tunggu saat sudah mengajukan pinjaman.
Terlebih jika sejak awal sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga perbankan satu ini. Tentu calon debitur memiliki peluang tersendiri untuk disetujui pinjamannya. Yaitu dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah yang mereka miliki saat ini.
8. Pinjaman Dapat Dicairkan
Terakhir, dana pinjaman yang diajukan sudah dapat dicairkan oleh debitur. Adapun pencairan tersebut akan dilakukan melalui rekening BRI debitur itu sendiri.
Tepatnya sesuai dengan nomor rekening yang sudah disetujui sebelumnya. Tentu sangat penting untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak.
Selain itu, pihak BRI juga akan menahan terlebih dahulu SHM atau Sertifikat Hak Milik dan SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan milik debitur.
Hal ini dilakukan sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman yang sudah diajukan. Apabila cicilan pinjaman sudah lunas maka bisa mendapatkan sertifikat tersebut kembali nantinya.
Dengan adanya layanan pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI maka seseorang dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.
Akan tetapi, pastikan mempertimbangkan keuangan Anda terlebih dahulu. Cek apakah nantinya dapat memenuhi cicilan bulanan beserta bunga yang sudah ditentukan.